MANTAN Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah membantah informasi yang menyebut bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga).
Firman Wijaya, salah satu tim kuasa hukum Febrie mengatakan Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di sana. Sutrimo juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga dia tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie.
“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata Firman dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Baca Juga:Korban Tewas Gempa M 7,4 Kolombia Kini 111 Orang 1.575 Rumah RusakPemkab Cirebon Resmikan Fasilitas KDKMP: 116 Koperasi Desa Siap Beroperasi Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
Firman juga menyampaikan keluarga Febrie minta meninggalnya Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara hukum sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Apalagi, Sutrimo diketahui memang sudah lama sakit dan menjalani pengobatan.
“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” ucap Firman.
“Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,” sambungnya.
Sementara itu, Febrie Diansyah yang juga kuasa hukum Febrie mengatakan pihak keluarga kliennya turut menyampaikan duka cita sekaligus minta publik tidak berspekulasi danmenunggu informasi resmi dari Polda terhadap peristiwa tersebut.
“Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, alm sakit diabetes sejak lama,” tutur Febri.
“Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” lanjutnya.
Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8) hari ini.
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan proses ekshumasi mulai dilakukan pada sekitar pukul 09.30 WIB. Kata dia, ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
