Polemik Kematian Sutrimo: Febrie Adriansyah Minta Tak Dikaitkan dengan Kasus di Kejagung

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah meminta kematian pria bernama Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara yang saat i
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah meminta kematian pria bernama Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.
0 Komentar

MANTAN Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah meminta kematian pria bernama Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sutrimo sempat disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) Febrie. Namun, hal tersebut telah dibantah Febrie dan Sutrimo disebut hanya bertugas menjaga rumah kosong.

Firman Wijaya, salah satu tim kuasa hukum Febrie mengatakan bahwa Sutrimo sudah lama sakit dan menjalani pengobatan. Karenanya, publik diminta untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hasil pemeriksaan polisi.

Baca Juga:Korban Tewas Gempa M 7,4 Kolombia Kini 111 Orang 1.575 Rumah RusakPemkab Cirebon Resmikan Fasilitas KDKMP: 116 Koperasi Desa Siap Beroperasi Gerakkan Ekonomi Kerakyatan

“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” kata Firman dalam keterangannya, Rabu (11/8).

“Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,” sambungnya.

Disampaikan Firman, tim kuasa hukum juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum. Termasuk praperadilan yang menjadi hak asasi semua warga negara dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan.

“Tidak mencampuradukkan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan,” ucap dia.

Sebelumnya, eks Jampidsus,, Febrie Adriansyah membantah informasi yang menyebut bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga).

Firman menyebut Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di sana. Sutrimo juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga dia tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata Firman dalam keterangannya.

Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan

Sementara itu, Febrie Diansyah yang juga kuasa hukum Febrie mengatakan pihak keluarga kliennya turut menyampaikan duka cita sekaligus minta publik tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari Polda terhadap peristiwa tersebut.

“Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, alm sakit diabetes sejak lama,” tutur Febri.

0 Komentar