BOS kartel narkoba geng ‘Hells Angels’ Australia, Angelo Pandeli, ditangkap di Bali. Buron Interpol ini ditangkap saat hendak lepas landas dengan menggunakan private jet.
Penangkapan Angelo Pandeli ini dilakukan pada Sabtu, 6 Juni 2026. Dia ditangkap setelah terdeteksi Hit Interpol Blue Notice dengan skor kecocokan 100.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, saat dimintai konfirmasi membenarkan penangkapan Angelo Pandeli ini. Angelo tertangkap saat hendak melakukan perjalanan dari Bali ke Mozambik dengan menggunakan private jet CAPA Jet dengan nomor penerbangan N917CJ rute Denpasar (WADD)-Maputo (FQMA), Mozambik, melalui Terminal Selatan VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
“Berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian, ditemukan bahwa George Anderson Mota Correia diduga menggunakan dokumen perjalanan yang bukan miliknya. Hasil pendalaman lebih lanjut mengungkap identitas sebenarnya sebagai Angelo Pandeli, warga negara Australia pemegang paspor Venezuela (diduga palsu),” kata Brigjen Eko Hadi saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Bermula pada Sabtu (6/6), pukul 22.00 Wita, Seksi Pemeriksaan II Imigrasi TP Khusus Ngurah Rai melaksanakan pemeriksaan keimigrasian keberangkatan terhadap penumpang pesawat privat CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ, menggunakan pesawat GLF5, dengan rute Denpasar (WADD)-Maputo (FQMA), Mozambik, bertempat di Terminal Selatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Berdasarkan general declaration yang disampaikan oleh operator penerbangan, diketahui bahwa pesawat tersebut membawa 3 orang awak alat angkut (stay on board), yaitu Capt Jagat Singh Yadav (India), Capt Cristiano Rosa (Italia), dan F/A Svetlana Isaeva (Rusia), serta 4 orang penumpang warga negara asing (WNA) lain.
Pada saat dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, verifikasi izin tinggal, serta pencocokan identitas dengan penumpang yang bersangkutan, terhadap 3 penumpang WNA lain tidak ditemukan permasalahan. Dokumen perjalanan, identitas, serta izin keimigrasian ketiganya sesuai dengan data yang tercatat pada sistem keimigrasian.
Namun kemudian petugas pemeriksa menemukan kejanggalan terhadap warga negara Brasil bernama George Anderson Mota Correia. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada sistem keimigrasian, terhadap yang bersangkutan tidak ditemukan data perlintasan masuk ataupun izin tinggal yang menjadi dasar keberadaannya di wilayah Indonesia sehingga menimbulkan keraguan terhadap status keimigrasian yang bersangkutan.
