PEMERINTAH Italia melalui Kantor Kejaksaan Roma resmi membuka penyelidikan terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, terkait dugaan perlakuan terhadap aktivis Gaza dalam kasus Global Sumud Flotilla yang terjadi pada Mei 2026. Ben Gvir menghadapi tuduhan penyiksaan dan penculikan terhadap sedikitnya 430 aktivis GSF.
Seorang sumber yudisial Kantor Kejaksaan Roma menyebutkan bahwa penyelidikan ini telah berlangsung selama beberapa minggu dan berfokus pada video yang dipublikasikan Ben Gvir sendiri di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat Ben Gvir mengejek dan mempermalukan puluhan aktivis yang ditahan Israel setelah kapal flotilla mereka dicegat di laut internasional. Tak hanya diejek, para aktivis juga terlihat berlutut dengan tangan terikat ke belakang.
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
Video yang diunggah Ben Gvir di akun X miliknya itu kemudian memicu kecaman luas dunia internasional. Terlebih dari negara yang warganya ada dalam daftar aktivis GSF tersebut.
Italia Jadikan Menteri Israel Ben Gvir Tersangka Kasus Penculikan GSF
Penyelidikan terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, oleh kejaksaan Roma berawal dari aporan hukum, video yang viral, dan pengaduan yang diajukan terkait perlakuan terhadap aktivis Global Sumud Flotilla.
Pemicu utamanya adalah video yang diunggah sendiri oleh Ben Gvir di X, yang kemudian menyebar luas dan memicu kemarahan internasional.
Dalam video tersebut, ia terlihat berada di lokasi penahanan di pelabuhan Ashdod setelah Israel mencegat kapal flotilla yang menuju Gaza di perairan internasional. Para aktivis yang ditahan tampak berlutut dengan tangan terikat, sedangkan Ben Gvir terlihat mengejek dan mempermalukan mereka.
Rekaman ini menjadi dasar utama bagi otoritas Italia untuk menilai apakah ada indikasi pelanggaran hukum internasional. Penyelidikan tidak hanya berfokus pada tindakan simbolik dalam video, tetapi juga pada dugaan perlakuan yang lebih luas terhadap warga negara Italia yang ikut dalam GSF.
Jaksa menduga adanya kemungkinan pelanggaran serius seperti penyiksaan, perlakuan merendahkan martabat manusia, hingga dugaan penculikan karena para aktivis ditahan setelah operasi pencegatan di laut internasional.
Karena beberapa korban yang dilaporkan adalah warga negara Italia, sistem hukum Italia memiliki dasar yurisdiksi untuk membuka investigasi. Laporan dari media lokal, ANSA juga menyebutkan bahwa penyelidikan ini sudah berjalan selama beberapa minggu sebelum diumumkan ke publik. Investigasi ini bisa berlanjut ke tahap penuntutan jika bukti dianggap cukup untuk diajukan ke pengadilan.
