GUBERNUR Maluku Utara Sherly Tjoanda mengeluhkan kondisi fiskal di daerahnya yang tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun.
Keluhan itu disampaikan Sherly dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri dan sejumlah kepala daerah, Senin (8/6).
“Terkait relaksasi untuk itu kami memberikan apresiasi, tetapi tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala daerah bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum,” kata Sherly.
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
Menurutnya, perlu ada rapat lanjutan dengan DPR sebab ada pertanyaan apakah di tahun 2027 akan ada pemotongan anggaran lagi.
Sherly mengaku memahami kondisi APBN yang juga sulit, sehingga daerah harus melakukan inovasi.
“Tetapi permasalahan kita di daerah, ketika kita harus melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas dari kami itu yang sudah diambil oleh pusat, sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan kondisi fiskal Maluku Utara saat ini, di mana, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima provinsi sekitar Rp960 miliar, sementara belanja pegawai mencapai Rp1,1 triliun. Artinya, belanja pegawai sudah melebihi DAU.
“Bahwa kemudian kita berimprovisasi dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan DBH (Dana Bagi Hasil) dan dana bagi hasil itu kan namanya juga dana bagi hasil dan kami ditahan 60 persen,” katanya.
Sherly mengatakan daerah tidak meminta pemerintah pusat untuk membayar gaji PPPK. Ia hanya meminta pengembalian sebagian DBH agar masalah gaji itu bisa diatasi.
“Jika itu dikembalikan, kita kan mengambil jalan tengah, maka kemudian itu sangat membantu, karena pada akhirnya menurut pendapat kami, relaksasi yang diberikan ini adalah hal yang baik, tapi akan mengorbankan belanja infrastruktur, dan infrastruktur itu diperlukan untuk fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah,” katanya.
Baca Juga:Draft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat HormuzMenkeu Amerika Serikat Umumkan Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 Triliun
Dalam rapat yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap ada 39 pemda yang tak mampu bayar gaji PPPK lantaran porsi belanja pegawai di atas 50 persen.
