MASA kebebasan Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi tidak berlangsung lama. Terpidana kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, ini harus kembali mendekam di balik jeruji besi setelah Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat miliknya resmi dicabut.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Fathorrosi, membenarkan pencabutan SK tersebut saat ditemui awak media di Malang, Kamis (8/10/2026).
“SK pencabutan klien Bapas Malang sudah kami terima melalui Kanwil Ditjen Pas Jatim pada Selasa (6/10) dan kini yang bersangkutan dieksekusi ke Lapas kembali,” ujar Fathorrosi.
Baca Juga:Moskow Bantah Keras Isu Wabah Pes Tewaskan Teknisi Lab Siberia, Amerika Serikat Ikut PantauTerungkap Gibran Hanya Serahkan Data Kehadiran dan Transkrip Nilai, Bukan Ijazah
Penyerahan SK pencabutan dilakukan secara langsung bersamaan dengan jadwal wajib lapor Bechi. Pihak Bapas kemudian mengantar Bechi secara persuasif dengan dibantu oleh petugas untuk kembali masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang.
Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, mengungkapkan bahwa Bechi tiba di lapas secara kooperatif pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 11.25 WIB siang tadi, dengan pengawalan ketat dari petugas Bapas dan Lapas.
Setibanya di lapas, petugas langsung melakukan prosedur pendataan ulang layaknya warga binaan baru—mulai dari pengambilan sidik jari hingga melengkapi berkas administrasi sistem database pemasyarakatan (SDP).
“Iya langsung proses seperti pendataan warga binaan baru kembali, kita mengambil sidik jari lagi, kemudian administrasi SDP kita pindahkan lagi,” jelas Christo.
Ditempatkan di Sel Khusus
Christo memastikan seluruh proses pengembalian Bechi ke dalam lapas berjalan lancar tanpa hambatan, di mana terpidana menuruti seluruh arahan petugas.
“Iya, kooperatif banget tadi. Malah yang bersangkutan yang mau ketika dipanggil PK di Balai Pemasyarakatan di kantor sebelah kami, yang bersangkutan yang malah mau masuk ke dalam,” tambahnya.
Kendati demikian, pihak lapas memutuskan untuk menempatkan Bechi di sel khusus. Kebijakan ini diambil mengingat perkara yang menjerat mantan petinggi pesantren tersebut sempat menyita perhatian luas publik.
Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG
“Kami akan ke pengamanan khusus dulu, karena ini kan agak sedikit menarik perhatian masyarakat ya. Jadi kami akan tempatkan di sel khusus dulu,” ujar Christo.
Kilas Balik Kasus MSAT alias Bechi
