MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan sekolah di wilayah yang terdampak berat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kebijakan itu diambil dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan murid, pendidik, serta tenaga kependidikan.
“Di daerah-daerah yang terdampak oleh erupsi Anak Gunung Krakatau dapat dilakukan penyesuaian pembelajaran yang dilakukan dengan mengacu pada nilai indeks standar pencemaran udara di daerah-daerah yang terdampak,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Minggu (6/9/2025).
Baca Juga:Prabowo Kritik Dinamika Geopolitik Global Kerap Jadi Instrumen Perdagangan Internasional Sebagai Alat PenekanApa Maksud Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Nonaktif Ini Paparkan Harta Kekayaan di Persidangan?
Dia menyebut sejumlah wilayah di Banten dan Lampung terdampak cukup berat akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Di Banten, wilayah terdampak berada terutama di Kabupaten Serang. Sementara di Lampung, wilayah paling terdampak meliputi Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.
“Di daerah yang terdampak cukup berat maka pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran di rumah, melalui daring, atau dilaksanakan di tempat tertentu yang aman melalui sarana pembelajaran yang daring atau PJJ,” ujarnya.
Menurut Abdul Mu’ti, sekolah di wilayah yang tidak terdampak langsung, masih dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun, kegiatan belajar mengajar harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi warga sekolah dari paparan abu vulkanik.
Protokol tersebut antara lain penggunaan masker dan pembatasan aktivitas di luar kelas. Sekolah juga diminta menutup pintu dan jendela agar abu vulkanik tidak masuk ke ruang pembelajaran.
“Ketika kegiatan di dalam kelas, diusahakan semaksimal mungkin agar jendela, pintu, dan mungkin fasilitas lain yang memungkinkan debu masuk kelas juga dapat diamankan sehingga anak-anak dapat belajar dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Durasi dan jam belajar juga dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi di masing-masing wilayah. Kegiatan belajar tidak harus berlangsung penuh seperti jadwal pembelajaran dalam kondisi normal.
Selain materi sesuai jadwal pembelajaran, sekolah juga dapat memberikan pengetahuan terkait kebencanaan kepada murid. Materi itu mencakup pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan, bersikap tenang, serta mengikuti informasi dan kebijakan dari pihak berwenang.
