“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Taufik.
Dalam OTT di wilayah Purwokerto dan Jakarta, Kamis (20/8), Jawa Tengah, KPK menangkap 14 orang. Sebanyak 12 orang ditangkap di Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta.
Dua orang yang ditangkap di Jakarta termasuk Rektor Unsoed langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga:Korban Tewas Gempa M 7,4 Kolombia Kini 111 Orang 1.575 Rumah RusakPemkab Cirebon Resmikan Fasilitas KDKMP: 116 Koperasi Desa Siap Beroperasi Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
Sedangkan 12 orang yang ditangkap di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Selanjutnya, tujuh orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta.
KPK menyayangkan dugaan korupsi di sektor pendidikan ini karena dapat berpengaruh besar terhadap penanaman nilai dan karakter. Terlebih, dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan.
“Dalam perkara ini, KPK melihat adanya relasi kuasa yang kemudian diduga disalahgunakan oleh sejumlah pihak. Kewenangan yang seharusnya digunakan untuk menjalankan proses penerimaan mahasiswa baru yang objektif dan sesuai ketentuan, justru dimanfaatkan untuk menentukan tarif atau imbalan tertentu,” ungkap Taufik.
“Hal ini tentunya membawa efek domino, bukan hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi pendidikan,” lanjutnya.
Pernyataan Unsoed
Sebelumnya diberitakan pihak rektorat Unsoed buka suara setelah sejumlah pejabat Unsoed terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan
Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani KPK maupun status hukum orang-orang yang menjalani pemeriksaan dalam proses tersebut.
“KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa,” ucap Edi dikutip dari Antara, Jumat (21/8).
Edi mengatakan pihak rektorat untuk sementara belum mengambil sikap lebih lanjut karena masih menunggu penetapan atau pernyataan resmi KPK mengenai perkara tersebut. Menurut dia, pihak universitas akan menyampaikan sikap setelah memperoleh kejelasan resmi mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.
