Donald Trump Unggah Peta Tandai Selat Hormuz Sebagai 'New US Territory'

Presiden Trump menyatakan Selat Hormuz sebagai wilayah AS. x/realDonaldTrump
Presiden Trump menyatakan Selat Hormuz sebagai wilayah AS. (x/realDonaldTrump)
0 Komentar

PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu ketegangan setelah mengunggah peta yang menandai Selat Hormuz sebagai “NEW US Territory” atau “wilayah baru Amerika Serikat”. Bagaimana tanggapan Iran atas klaim tersebut?

Peta Selat Hormuz sebagai wilayah baru AS tersebut diunggah Trump melalui platform Truth Social pada Selasa (18/8/2026), beberapa hari setelah ia pertama kali mengancam akan menjadikan jalur strategis tersebut sebagai wilayah AS.

Selat Hormuz memiliki posisi sangat strategis karena menjadi jalur penting distribusi minyak dunia. Sebelum perang AS-Israel dengan Iran pecah pada 28 Februari 2026, selat tersebut merupakan jalur pelayaran internasional yang terbuka.

Baca Juga:Korban Tewas Gempa M 7,4 Kolombia Kini 111 Orang 1.575 Rumah RusakPemkab Cirebon Resmikan Fasilitas KDKMP: 116 Koperasi Desa Siap Beroperasi Gerakkan Ekonomi Kerakyatan

Namun, Iran kemudian membatasi akses melalui selat sebagai respons terhadap perang dan tekanan Amerika Serikat. Klaim Trump pun langsung mendapat penolakan dari Iran yang menegaskan bahwa Selat Hormuz tetap berada di bawah kewenangan Iran.

Trump Tunjukan Peta Hormuz jadi Wilayah Baru AS

Presiden AS Donald Trump pada 18 Agustus 2026 mengunggah sebuah peta di platform Truth Social @realDonaldTrump yang memperlihatkan Selat Hormuz sebagai “NEW US Territory” atau “Wilayah Baru Amerika Serikat”.

Unggahan tersebut seolah mempertegas ancaman Trump beberapa hari sebelumnya untuk mengambil alih selat strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman.

Gagasan untuk menjadikan Selat Hormuz sebagai wilayah AS pertama kali disampaikan Trump pada 14 Agustus 2026. Dalam sebuah acara di New York, Trump mengatakan bahwa ia akan segera mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah AS.

“Setelah kita selesai mengalahkan Iran, yang sedang mengalami kekalahan telak – segera saya akan menyatakan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat,” katanya kala itu dikutip The Straits Times, Sabtu (15/8/2026).

Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons keras dari Iran. Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi menegaskan bahwa Selat Hormuz akan tetap berada di bawah kendali Iran dan tidak dapat diambil alih hanya melalui pernyataan Trump maupun penggunaan kekuatan militer.

“Selat Hormuz telah menjadi milik Iran, adalah milik Iran, dan akan tetap menjadi milik Iran; selat ini hanya akan ditutup dan dibuka di bawah komando Iran, dan selama Anda tidak menerima kenyataan kekalahan dan menghentikan khayalan Anda, Iran akan terus memberlakukan blokade,” ucap Gharibabadi di akun X @Gharibabadi pada 15 Agustus 2026.

0 Komentar