Peran Vital Penjaga Perlintasan KAI Daop 3 Cirebon: Garda Terdepan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Peran Vital Penjaga Perlintasan KAI Daop 3 Cirebon: Garda Terdepan Keselamatan Perjalanan Kereta Api
PJL secara periodik diberikan program penyegaran dan pendidikan serta pelatihan kembali. (Foto: Humas Daop 3 Cirebon)
0 Komentar

DI balik kelancaran dan keamanan moda transportasi kereta api, terdapat tanggung jawab besar yang diemban oleh para Petugas Penjaga Perlintasan (PJL).

Tugas menutup dan membuka palang pintu yang sekilas tampak sederhana ini sejatinya menuntut disiplin, konsentrasi, serta kewaspadaan tingkat tinggi demi melindungi keselamatan perjalanan kereta maupun pengguna jalan.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan bahwa PJL memegang peran strategis sebagai garda terdepan di lapangan.

Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG

“Penjaga pintu perlintasan merupakan frontliner yang sangat penting. Mereka menjadi salah satu unsur yang berperan langsung dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan,” ujar Muhibbuddin, Jumat (2/10/2026).

Kompetensi Ketat dan Larangan Penggunaan Ponsel

Dalam menjalankan tugasnya, PJL dituntut untuk terus siaga baik pada sif siang maupun malam hari. Muhibb menyebutkan bahwa aturan operasional mewajibkan para petugas untuk mematikan telepon genggam demi menghindari gangguan konsentrasi.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan setiap PJL telah dibekali standar kompetensi dan sertifikasi yang berlaku. Secara berkala, para petugas juga mengikuti program penyegaran serta pendidikan dan pelatihan (diklat) intensif. Materi pelatihan ini mencakup prosedur operasional standar hingga penanganan kondisi darurat, seperti menghadapi kendaraan yang mendadak mogok di tengah jalur rel.

Tantangan Disiplin Pengguna Jalan dan Angka Kecelakaan

Kendati pembekalan teknis telah matang, tantangan terbesar yang kerap dihadapi para PJL di lapangan bersumber dari rendahnya kedisiplinan sebagian pengguna jalan raya. Masih banyak pengendara—khususnya roda dua—yang nekat menerobos palang pintu yang sudah ditutup atau saling mendahului di jalur kanan, sehingga memicu kemacetan di area perlintasan.

Berdasarkan catatan data KAI Daop 3 Cirebon, tercatat telah terjadi 13 insiden kecelakaan di perlintasan sebidang, yang didominasi oleh 10 kejadian melibatkan kendaraan roda dua dan 3 kejadian melibatkan kendaraan roda empat.

Imbauan Keselamatan KAI

Menanggapi kondisi tersebut, KAI mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang dengan menerapkan prinsip keselamatan:

  • Berhenti saat palang perlintasan mulai ditutup.
  • Tidak menerobos meskipun laju kereta belum terlihat.
  • Tidak berhenti di atas jalur rel kereta api.
  • Selalu menoleh ke kanan dan kiri serta mendengarkan situasi sekitar sebelum melintas.
0 Komentar