TANGGAL 23 Januari diperingati sebagai Hari Patriotik atau yang kerap disematkan sebagai “Hari Proklamasi Gorontalo”. Peringatan ini tidak hanya menjadi tonggak penting bagi masyarakat Gorontalo, tetapi juga lembaran berharga dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia secara nasional.
Di balik peringatan tersebut tersimpan catatan sejarah mengenai lepasnya wilayah Gorontalo dari cengkeraman penjajah jauh sebelum proklamasi nasional dikumandangkan di Jakarta.
Titik Balik Perjuangan di Gorontalo
Merujuk pada catatan resmi Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo, Hari Patriotik 23 Januari 1942 menandai puncak perlawanan masyarakat setempat dalam mengusir penjajah.
Baca Juga:Korban Tewas Gempa M 7,4 Kolombia Kini 111 Orang 1.575 Rumah RusakPemkab Cirebon Resmikan Fasilitas KDKMP: 116 Koperasi Desa Siap Beroperasi Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
Berdasarkan arsip Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, tanggal 23 Januari 1942 menjadi momen ketika rakyat Gorontalo yang dipelopori oleh tokoh nasional H. Nani Wartabone berhasil merebut kemerdekaan—tepatnya dua tahun lebih awal sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Berkat keberhasilan tersebut, wilayah Gorontalo sempat menikmati kedaulatan dengan pemerintahan sendiri selama kurang lebih dua tahun hingga 1944. Aksi patriotik ini tidak hanya menjadi catatan lokal, tetapi turut memberikan gelombang inspirasi bagi daerah-daerah lain di Nusantara.
Atas jasa dan peran krusialnya dalam memimpin pergerakan tersebut, Pemerintah RI kemudian mengukuhkan H. Nani Wartabone sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan.
Puncak dari peristiwa heroik pada 23 Januari 1942 ditandai dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih serta berkumandangannya lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kendati saat itu Republik Indonesia secara de jure masih diperjuangkan oleh para kaum nasionalis, rakyat Gorontalo telah lebih dulu menyatakan kemerdekaannya sebagai bagian dari Indonesia.
Inspirasi di Balik Pembentukan Provinsi Gorontalo
Semangat yang diwariskan dari Hari Patriotik 23 Januari 1942 pula yang kemudian menginspirasi lahirnya gerakan pemekaran daerah dekade berikutnya.
Tepat pada tanggal dan bulan yang sama di tahun 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili oleh Dr. Ir. Nelson Pomalingo, M.Pd., bersama Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) Natsir Mooduto, serta jajaran aktivis, mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo atas nama seluruh rakyat.
Sebelumnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964, wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo merupakan bagian administratif dari Provinsi Sulawesi Utara. Melalui perjuangan panjang aspirasi masyarakat, Provinsi Gorontalo akhirnya resmi berdiri sendiri, disusul dengan pelantikan Tursandi Alwi sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo pada 16 Februari 2001.
