BENCANA gempa bumi mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah telah menyiapkan kebutuhan pembiayaan penanganan bencana tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dukungan pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan tahapan pemulihan yang dilakukan pemerintah.
Dia menjelaskan pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan untuk penanganan bencana melalui anggaran yang tersedia pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut menjadi sumber pembiayaan awal dalam merespons kebutuhan penanganan bencana.
Baca Juga:Korban Tewas Gempa M 7,4 Kolombia Kini 111 Orang 1.575 Rumah RusakPemkab Cirebon Resmikan Fasilitas KDKMP: 116 Koperasi Desa Siap Beroperasi Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
Ada Rp 5 triliun dana di BNPB yang siap digunakan untuk bencana. Pihaknya juga siap memberikan tambahan dana bila dibutuhkan.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana BNPB,” jelas Purbaya dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Penanganan bencana dilakukan secara bertahap yang dimulai dari respons kedaruratan menggunakan anggaran yang telah disiapkan. Apabila kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran untuk memastikan penanganan bencana dapat berjalan.
Pemerintah pun memiliki dana yang bersifat siaga untuk mendukung penanganan bencana. Ketersediaan dana tersebut memungkinkan pemerintah memberikan respons pembiayaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,” kata Purbaya.
“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” tegasnya menekankan.
Purbaya menyampaikan dukungan pembiayaan akan diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan bencana serta mekanisme koordinasi antar instansi.
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan
Sementara itu, untuk pembangunan kembali fasilitas umum (fasum) yang tidak dapat dibiayai melalui BNPB, pelaksanaannya perlu dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Dengan dukungan pembiayaan yang telah disiapkan, pemerintah memastikan penanganan bencana dan proses pemulihan masyarakat terdampak dapat terus berjalan secara terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian/lembaga, serta pihak terkait lainnya.
