Mengungkap Misteri Kasus Kematian WN Australia di Detensi Imigrasi Bali

Proses olah tempat kejadian perkara meninggalnya WN Australia di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sab
Proses olah tempat kejadian perkara meninggalnya WN Australia di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sabtu (11/07/2026). (Foto/ Humas Imigrasi Ngurah Rai)
0 Komentar

“Dari perbendungan yang ada, itu menyebabkan perbendungan pada pembuluh darah balik. Terjadilah pendarahan yang ada di bawah selaput lunak otak. Ini sesuai atau identik dengan bunuh diri. Kekerasan yang lain itu tidak ada,” jelasnya.

Latar Belakang Masalah & Pelanggaran Izin Tinggal

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkap kronologi rinci mengenai penangkapan Cameron hingga jenazahnya ditemukan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Kejadian tersebut bermula pada 31 Maret 2026, ketika Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan laporan dari mantan istri Cameron yang berinisial NKIY mengenai WNA yang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal.

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Setelahnya dilakukan pemeriksaan melalui sistem izin tinggal dan didapatkan bahwa Cameron memiliki izin tinggal yang berlaku sampai 4 April 2026. Petugas lantas mendatangi alamat dari lokasi bengkel yang dimiliki Cameron, yakni HRB di kawasan Jimbaran untuk melakukan pengawasan secara terbuka.

“Sesampainya di alamat tersebut, petugas tidak menemukan orang asing itu. Dari keterangan masyarakat sekitar, benar usaha HRB tersebut adalah bengkel yang dimiliki oleh CJMH yang tidak beroperasi sejak Desember 2025. Dia telah menyewa lahan tersebut selama 4 tahun untuk digunakan sebagai tempat usaha,” terang Bugie.

Surat undangan klarifikasi pertama dilayangkan pada 15 April 2026. Cameron datang ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada 17 April 2026 untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Cameron ikut melaksanakan operasional mengelola HRB tanpa izin tinggal yang sesuai.

“Saat itu, yang bersangkutan telah overstay selama 14 hari. Pada 21 Mei, yang bersangkutan kembali diminta untuk datang demi menyelesaikan tiket deportasi kembali ke negaranya. Pada 29 Mei, yang bersangkutan sudah overstay selama 56 hari, sehingga tim kembali mengirim undangan. Namun, tidak menunjukkan sikap kooperatif datang ke kantor imigrasi,” bebernya.

Tak Kooperatif hingga Upaya Paksa Imigrasi

Kantor Imigrasi Ngurah Rai melayangkan peringatan secara persuasif pada 11 Juni dan 19 Juni 2026. Tapi Cameron tidak kunjung datang memenuhi panggilan. Pada akhirnya, Imigrasi Ngurah Rai mengirimkan undangan klarifikasi yang ketiga pada 29 Juni 2026.

Pada 2 Juli 2026, saat Cameron telah overstay selama 90 hari, dia datang ke kantor imigrasi untuk menyelesaikan tiketnya. Namun, dalam proses diskusi jadwal penerbangan, Cameron mendadak pergi dari kantor tanpa menyelesaikan pembelian tiket deportasi. Petugas memberikan peringatan untuk kembali ke kantor pada 3 Juli 2026.

0 Komentar