PESATNYA laju digitalisasi di sektor keuangan tak luput dari bayang-bayang ancaman kejahatan siber. Kondisi ini mendesak para kepala desa atau kuwu untuk turun tangan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi warga agar tidak terjerat jerat penipuan digital.
Pesan genting tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi literasi keuangan digital dan pencegahan cyber crime yang dihelat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bersama mitra kerja Komisi VI DPR RI.
Acara yang diikuti jajaran Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) ini dilangsungkan di salah satu hotel kawasan Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan bahwa para kuwu memegang posisi strategis lantaran bersentuhan langsung dengan denyut kehidupan masyarakat di tingkat akar rumput. Bekal pemahaman seputar keamanan bertransaksi digital dinilai wajib dikuasai para kuwu untuk kemudian ditularkan kepada warga desa.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Hero ini, rendahnya literasi keuangan masih menjadi celah utama yang kerap dieksploitasi oleh para pelaku kejahatan siber.
“Kurangnya pemahaman mengenai literasi keuangan digital membuat masyarakat mudah menjadi korban. Selain itu, faktor kelengahan juga sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber,” ungkap Herman.
Ia berharap para kepala desa yang hadir dapat bertindak sebagai perpanjangan tangan negara di daerah untuk menekan angka korban penipuan online.
“Kuwu merupakan pucuk pimpinan di tingkat desa. Sudah semestinya ikut mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan siber,” imbuhnya.
Bedah Modus: Dari APK Palsu hingga Phishing
Dalam sesi pemaparan, pihak perbankan merinci berbagai modus operandi baru yang marak mengincar warga. Kepala BNI Cabang Cirebon, Monti Lazuardi, menjelaskan bahwa kemudahan layanan perbankan digital kerap disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan kelengahan pengguna.
Beberapa ancaman yang diwaspadai meliputi phishing, ransomware, pencurian identitas, peretasan sistem (hacking), malware, hingga penyebaran aplikasi palsu berkedok file APK.
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
“Kasus yang paling sering kami temui adalah pengiriman file APK melalui pesan singkat. Ketika file tersebut dibuka, pelaku bisa memperoleh akses terhadap data pribadi bahkan mengambil alih informasi penting yang ada di telepon seluler korban,” beber Monti.
