Kasus Korupsi DJKA Kemenhub: Kronologi, Tersangka, dan Fakta Terbaru

Sidang lanjutan dugaan suap proyek jalur kereta api Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan Direktorat Jende
Sidang lanjutan dugaan suap proyek jalur kereta api Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Perhubungan RI di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/4/2026). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terpidana Zulfikar Fahmi sebagai saksi atas tiga terdakwa. (IST)
0 Komentar

Selain itu, dalam sidang Sudewo pada Juli 2026, mantan PPK DJKA Dheky Martin juga mengungkap adanya pemberian uang sebesar Rp100 juta kepada pendakwah Gus Miftah yang disebut berasal dari aliran dana proyek. KPK menyatakan masih akan mendalami informasi tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Daftar Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana Kasus Korupsi DJKA

Berikut daftar tersangka kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan:

  1. Dion Renato Sugiarto (DIN) TerpidanaJabatan: Direktur PT Istana Putra Agung (IPA)Peran: Pihak swasta/kontraktor yang terlibat dalam pengaturan pemenang proyek DJKA.
  2. Muchamad Hikmat (MUH) TerpidanaJabatan: Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF)Peran: Pihak swasta yang terlibat dalam pemberian komitmen fee terkait proyek.
  3. Yoseph Ibrahim (YOS) TerpidanaJabatan: Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023Peran: Terlibat dalam pengaturan pekerjaan proyek perkeretaapian.
  4. Parjono (PAR) TerpidanaJabatan: Vice President PT KA Manajemen PropertiPeran: Diduga terkait proses pengaturan proyek.
  5. Asta Danika (AD) TersangkaJabatan: Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)Peran: Pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara.
  6. Zulfikar Fahmi (ZF) TerdakwaJabatan: Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS)Peran: Kontraktor yang diduga terlibat dalam pemberian suap proyek.
  7. Harno Trimadi (HNO) TerpidanaJabatan: Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kementerian PerhubunganPeran: Pejabat DJKA mengetahui dan terlibat dalam pengaturan proyek.
  8. Putu Sumarjaya (PUT) TerpidanaJabatan: Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian TengahPeran: Terkait pelaksanaan proyek perkeretaapian.
  9. Bernard Hasibuan (BEN) TerpidanaJabatan: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian TengahPeran: Terlibat dalam proses pelaksanaan proyek.
  10. Achmad Affandi (AFF) TerpidanaJabatan: PPK Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi SelatanPeran: Terkait proyek perkeretaapian wilayah Sulawesi Selatan.
  11. Fadliansyah (FAD) TerpidanaJabatan: PPK Perawatan Prasarana PerkeretaapianPeran: Berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan perawatan jalur kereta api.
  12. Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) TerpidanaJabatan: PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian BaratPeran: Terlibat dalam proses pengadaan proyek.
  13. Budi Prasetyo (BP) TerpidanaJabatan: Ketua Pokja PengadaanPeran: Berperan dalam proses pemilihan penyedia pekerjaan.
  14. Hardho (H) TerdakwaJabatan: Sekretaris Pokja PengadaanPeran: Diduga membantu proses pengaturan pengadaan.
  15. Dheky Martin (DM) TerpidanaJabatan: Pihak swasta/kontraktorPeran: Terkait pengembangan perkara proyek DJKA.
  16. Sudewo (SDW) TerdakwaJabatan: Pihak terkait dalam pengembangan perkaraPeran: Diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian perkara DJKA.
  17. Muhlis Hanggani Capah (MHC) Terpidana Jabatan: ASN DJKA Kemenhub dan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-Mei 2024 Peran: Terkait pengaturan pemenang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
  18. Eddy Kurniawan Winarto (EKW) Terpidana Jabatan: Pihak swasta Peran: Bersama MHC melakukan pengondisian pemenang proyek DJKA wilayah Medan.
  19. Reza Maullana Maghribi (RMM) Tersangka Jabatan: PPK Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur periode 2021-2022 Peran: Ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
  20. Tersangka korporasi: PT Istana Putra Agung (PT IPA)
  21. Tersangka korporasi: PT Bhakti Karya Utama (PT BKU)
0 Komentar