TIGA kasus korupsi yakni batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Pengusutan kasus yang sebelumnya ditangani Polri itu kini dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dirangkum delik, Minggu (12/7/2026), kasus ini menjadi perhatian publik ini usai Polri melakukan serangkaian penggeledahan di kawasan Cipete hingga rumah Febrie yang berlokasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/7). Tak tanggung-tanggung barang bukti emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah disita polisi.
Febrie pun sudah angkat bicara terkait kasus yang menyeretnya itu pada jumpa pers di Kejagung, Jumat (10/7) pagi. Belum genap 24 jam, Febrie mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung.
Polri Usut 3 Kasus Korupsi
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama melalui skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka melakukan rentetan penggeledahan berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi itu.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Irjen Totok, Rabu (8/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan tiga kasus dugaan korupsi itu menjadi atensi Presiden RI Prabowo Subianto.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi.
Deretan Barang Bukti Disita
Polisi sendiri menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di total 12 lokasi terkait tiga kasus korupsi itu. Berikut hasil penggeledahan di berbagai lokasi berdasarkan keterangan dari Kortas Tipikor Polri.
Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete
1. Dokumen2. Handphone3. SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD4. USD 889.9655. Rp 259.159.000
