Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Ini Duduk Perkaranya

Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah
0 Komentar

Habiburokhman menjelaskan panja dibentuk sebagai tindak lanjut atas dinamika penanganan perkara dugaan korupsi yang belakangan menjadi sorotan publik. Menurutnya, panja nantinya akan bertugas memantau dan mengawasi secara langsung proses penanganan kasus tersebut.

Tak hanya itu, Habiburokhman memastikan pengusutan perkara tidak hanya melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung, tetapi juga akan disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Rapat hari ini nanti teman-teman akan menyampaikan sikapnya sekaligus menyatakan apakah setuju atau tidak kita membentuk panja. Jadi yang nanti akan secara teknis memantau, mengawasi langsung pelaksanaan penanganan perkara kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Ia menilai perkara yang tengah diusut tersebut layak mendapat perhatian khusus karena masuk kategori megakorupsi. “Karena ini merupakan kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu megakorupsi. Mengingat jumlah barang bukti yang disita, yang sudah diamankan itu saja sudah demikian besarnya,” ucapnya.

0 Komentar