NAMA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026).
Dalam konferensi pres yang digelar Jumat (10/7/2026), Febrie mengakui bahwa rumah yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut merupakan kediaman pribadinya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik memiliki pemilik yang dapat mempertanggungjawabkan asal-usulnya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Selain memberikan penjelasan mengenai rumah di Sentul, Febrie juga membantah berbagai informasi yang mengaitkan dirinya dengan Kafe de’CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
Di tengah berbagai isu yang berkembang, ia memastikan seluruh aktivitas penegakan hukum di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung tetap berjalan normal. Selain itu, penyidik Jampidsus juga tetap menangani sejumlah perkara strategis, seperti penyelamatan sumber daya alam, kasus transfer pricing, dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sejak dilantik menjadi Jampidsus pada Januari 2022, Febrie Adriansyah telah menangani berbagai kasus besar terkait korupsi. Saat masih bertugas sebagai Dirdik Jampidsus, Febrie juga pernah menangani sejumlah kasus korupsi besar.
1. Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki
Saat menjabat sebagai Dirdik Jampidsus, Febrie turut menangani perkara gratifikasi yang melibatkan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dan buronan kasus Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra. Pinangki divonis bersalah pada 2020 atas tindak pidana suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat terkait upaya pengurusan putusan Mahkamah Agung bagi Djoko Tjandra.
2. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Febrie juga menangani kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp16,81 triliun. Kasus ini menyeret sejumlah pejabat Jiwasraya dan pelaku pasar modal, termasuk Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto, serta Benny Tjokrosaputro.
3. Korupsi PT Asabri
Perkara korupsi pengelolaan dana PT Asabri periode 2012-2019 juga menjadi salah satu kasus besar yang ditangani Febrie. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp22,78 triliun dan melibatkan sejumlah mantan petinggi Asabri, seperti Adam R. Damiri, Sonny Widjaja, Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, Jimmy Sutopo, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro.
