Jampidsus Febrie Adriansyah Pernah Tangani 14 Kasus Korupsi Besar

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, saat memberikan keterangan di
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, saat memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (IST)
0 Komentar

4. Korupsi Kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN)

Febrie turut menangani kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di PT BTN yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp279,6 miliar. Kasus tersebut menetapkan lima tersangka, yakni Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H. Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.

5. Korupsi Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia

Jampidsus juga menangani dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia yang terjadi pada masa kepemimpinan Direktur Utama Emirsyah Satar. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggelembungan biaya sewa pesawat dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp3,6 triliun.

6. Korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo

Febrie memimpin penanganan kasus korupsi proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung di Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perkara ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp8 triliun dan menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate serta anggota III BPK Achsanul Qosasi.

7. Korupsi Tata Niaga PT Timah

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah menjadi salah satu perkara terbesar yang dipimpin Febrie. Kasus ini disebut menyebabkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan dengan nilai mencapai sekitar Rp271 triliun.

8. Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Jampidsus juga menangani perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Perkara tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp193,7 triliun.

9. Korupsi PT Duta Palma Group

Dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Duta Palma Group, Kejaksaan Agung menyebut kerugian keuangan negara mencapai Rp4,9 triliun. Selain itu, kerugian perekonomian negara diperkirakan mencapai Rp99,2 triliun.

10. Korupsi Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO)

Febrie turut menangani perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya pada 2022. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6,047 triliun dan kerugian perekonomian negara sekitar Rp12,312 triliun.

11. Korupsi Impor Besi atau Baja Paduan

0 Komentar