Mengapa Polisi Menyita Foto Keluarga Saat Geledah Rumah di Bogor?

Polri menggeledah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). (IST)
Polri menggeledah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). (IST)
0 Komentar

POLRI menggeledah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar) diduga terkait kasus korupsi PLN, ASABRI dan Krakatau Steel. Selain menyita 74 kilogram emas batangan dan uang asing, polisi juga menyita foto keluarga diduga pemilik rumah dan barang dalam brankas.

“Kemudian kita juga telah melakukan penciptaan beberapa dokumen-dokumen, termasuk handphone. Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas,” kata Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto di Sentul, Bogor, Kamis (9/7/2026) dini hari.

“Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” imbuhnya.

Polisi diketahui menemukan brankas berukuran besar di balik dinding. Hingga pukul 02.40 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

Sejumlah petugas tampak keluar masuk ke dalam rumah yang digeledah. Di luar rumah, sejumlah petugas bersenjata lengkap masih berjaga.

Polisi sebelumnya menemukan sejumlah dokumen hingga handphone saat melakukan penggeledahan di de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Selain itu, polisi menemukan uang dalam bentuk rupiah hingga USD senilai Rp 60 miliar.

“Untuk penggeledahan di lokasi The Club, jadi untuk penggeledahan di lokasi The Club kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi, Rabu (8/7).

Uang dalam brankas besar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah. Total uang yang ditemukan dalam brankas besar itu berjumlah Rp 60 miliar.

“Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya.

Irjen Totok Suharyanto menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.

0 Komentar