WAKIL Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek), Stella Christie, menyoroti adanya 42.315 bangku yang tidak terisi pada penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) tahun lalu.
Stella menjelaskan, jumlah bangku kosong tersebut berbeda dengan calon mahasiswa yang telah diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang. Dari data penerimaan mahasiswa tahun lalu, sekitar 17.800 calon mahasiswa tidak melakukan registrasi ulang setelah dinyatakan lolos seleksi.
Selain itu, Stella menyatakan, alasan calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang juga beragam dan tidak seluruhnya dipengaruhi kondisi ekonomi. Salah satunya karena calon mahasiswa menerima beasiswa kedinasan.
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
“Yang pertama adalah karena mereka mendapatkan beasiswa kedinasan lainnya. Jadi mereka memilih ke sana. Ada juga yang lulus tapi prodinya (program studi) tidak sesuai yang mereka harapkan atau bukan pilihan nomor satu sehingga mereka memilih pergi mungkin ke perguruan tinggi swasta untuk prodi yang mereka inginkan,” ungkap Stella kepada wartawan, Selasa (8/7/2026).
Meski demikian, Stella mengakui terdapat calon mahasiswa yang terkendala biaya setelah tidak memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ia mengatakan, pemerintah telah menyediakan skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) level satu dengan batas maksimal Rp500 ribu per semester dan UKT level dua sebesar Rp1 juta per semester. Rata-rata sekitar 30 persen mahasiswa PTN berada pada dua kelompok UKT tersebut.
“Karena ada UKT level satu batasnya Rp500.000 dan UKT level dua batasnya Rp1.000.000. Dan perlu diketahui bahwa secara rata-rata di PTN Indonesia itu 30 persen mahasiswanya berada pada UKT level satu dan dua,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bangku yang kosong akibat calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang tidak dapat terus diisi melalui seleksi lanjutan. Menurutnya, pemerintah harus menjaga keseimbangan jadwal penerimaan mahasiswa baru dengan perguruan tinggi swasta (PTS).
“Kita juga tidak bisa terus-menerus, ‘oh nanti kalau terisi dikasih lagi, dikasih lagi, dikasih lagi’, karena nanti PTS-nya berarti harus menunggu sampai jalur mandiri selesai. Nah ini akan menjadi sesuatu yang tidak diinginkan juga oleh PTS,” ujarnya.
