55 Kg Platinum dalam Mobil Bupati Langkat, Apa Kata KPK?

Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,
Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
0 Komentar

KPK juga menyita dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total saldo mencapai Rp2,27 miliar.

Saat OTT berlangsung, KPK juga menemukan 55 keping logam yang diduga platinum dengan berat total sekitar 55 kilogram di dalam mobil Syah Afandin.

“Terhadap barang bukti ini, nanti kami akan lihat keasliannya. Kami akan panggil ahli untuk mengetahui keaslian dari logam platinum ini,” jelasnya.

PAN Nonaktifkan Afandin

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

Menanggapi kadernya yang dicokok oleh KPK, Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan partainya merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan Syah Afandin.

Menurut dia, hal itu bertentangan dengan platform dan garis perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih.

“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan,” kata Viva dikutip Antara.

Viva mengingatkan pesan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan agar jajaran eksekutif di daerah untuk selalu berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas. PAN juga meminta maaf dan telah menonaktifkan Afandin dari kepengurusan Ketua DPW PAN Sumatera Utara.

“PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatra Utara diambil alih oleh DPP PAN,” ungkapnya.

Di sisi lain, Afandin yang akrab disapa Ondim tetap bungkam dan tak mau memberi pernyataan terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

“Enggak. Terima kasih, terima kasih,” katanya sembari masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

0 Komentar