MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahli Lahadalia menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk izin panas bumi wilayah kerja Gunung Ungaran, Semarang. Wilayah kerja panas bumi tersebut nantinya akan diberikan kepada PT PLN.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi dalam peringatan 100 tahun pengeboran panas bumi di Indonesia.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri karena telah merilis penerbitan SK untuk izin panas bumi yang nanti akan diberikan, untuk wilayah kerja panas bumi Gunung Ungaran nanti akan diberikan kepada PLN,” sebutnya dalam kegiatan The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga:Korban Tewas Gempa M 7,4 Kolombia Kini 111 Orang 1.575 Rumah RusakPemkab Cirebon Resmikan Fasilitas KDKMP: 116 Koperasi Desa Siap Beroperasi Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
Selain Gunung Ungaran, Eniya menyebutkan, ada pula SK untuk wilayah kerja panas bumi Telaga Ranu akan diberikan kepada PT Telaga Ranu Geothermal.
Pemerintah juga memberikan penugasan baru untuk survei pendahuluan panas bumi dan eksplorasi di Cugudang Panti kepada Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Lalu, pennugasan survei pendahuluan di wilayah Bituang diberikan kepada PT Cakrawala Bituang Geothermal.
Eniya mengatakan, pengembangan panas bumi menjadi salah satu energi terbarukan yang diandalkan Indonesia. Mengingat, panas bumi memiliki kemampuan menghasilkan listrik selama 24 jam sehingga dapat bersaing dengan energi berbasis fosil.
“Jadi, rasanya memang panas bumi yang kita kenal ini nantinya sangat bisa bersaing dengan diesel, sangat bisa bersaing dengan bahan bakar, bahan bakar dari fosil, ya, batu bara ataupun diesel, karena 24 jam bisa menghadirkan listrik,” ujarnya.
Dia berujar, Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar, meski kapasitas terpasang saat ini masih berada di posisi kedua dunia. Pemerintah menargetkan kapasitas energi baru terbarukan bertambah 5,2 gigawatt sesuai RUPTL PLN yang telah disahkan.
Bauran energi baru terbarukan saat ini disebut mencapai sekitar 17 persen. Dari bauran tersebut, biodiesel atau FAME memiliki porsi 5,2 persen, hidro 3,5 persen, panas bumi 2,2 persen, sedangkan tenaga surya baru 0,5 persen.
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan
Dengan penambahan kapasitas 5,2 gigawatt tersebut, porsi panas bumi diharapkan meningkat menjadi 4,5 persen.
Eniya menjelaskan, pemerintah juga tengah membahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 7. Salah satu terobosan yang diusulkan adalah proses lelang wilayah panas bumi dilakukan dalam satu tahap untuk mempersingkat regulasi.
