Paspor Indonesia Naik ke Peringkat 56 Global, WNI Bisa Kunjungi 42 Negara Bebas Visa

Paspor Indonesia Naik ke Peringkat 56 Global, WNI Bisa Kunjungi 42 Negara Bebas Visa
Ilustrasi paspor yang dikeluarkan Imigrasi Indonesia. (Antara)
0 Komentar

PEMERINGKATAN global Passport Index per Februari 2026 mencatatkan kenaikan posisi bagi paspor Republik Indonesia yang kini menduduki peringkat ke-56, naik dari posisi sebelumnya di peringkat ke-58. Capaian ini menunjukkan peningkatan daya saing paspor Indonesia di kancah internasional, meskipun secara angka skor mobilitas (mobility score) tercatat berada di angka 89.

Berdasarkan data tersebut, Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini dapat bepergian ke 42 negara tanpa visa, memanfaatkan fasilitas visa on arrival (VoA) di 40 negara, sementara 109 negara lainnya masih memberlakukan kewajiban visa konvensional.

Daftar Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

Berikut adalah sejumlah destinasi strategis di kawasan Asia, Afrika, Karibia, hingga Amerika Selatan yang dapat dikunjungi WNI tanpa visa beserta durasi izin tinggalnya:

Baca Juga:Terungkap Gibran Hanya Serahkan Data Kehadiran dan Transkrip Nilai, Bukan IjazahSiapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

  • Asia Tenggara & Asia: Brunei (14 hari), Kamboja (30), Hong Kong (30), Iran (15), Kazakhstan (30), Laos (30), Makau (30), Malaysia (30), Myanmar (14), Filipina (30), Singapura (30), Tajikistan (30), Thailand (60), Timor-Leste (30), Türkiye (30), Uzbekistan (30), Viet Nam (30).
  • Amerika Latin & Karibia: Barbados (90), Brasil (30), Cile (90), Kolombia (90), Dominika (21), Ekuador (90), Guyana (30), Haiti (90), Peru (180), St. Vincent and the Grenadines (90), Suriname (tourist card 90 hari), Venezuela (90).
  • Afrika & Lainnya: Angola (30), Belarus (30), Fiji (120), Gambia (90), Kiribati (90), Mali (30), Mikronesia (30), Maroko (90), Namibia (30), Wilayah Palestina, Rwanda (90), Serbia (30), Tunisia (90).

Kemudahan VoA dan E-Visa

Selain fasilitas bebas visa penuh, WNI juga mendapatkan kemudahan akses masuk melalui mekanisme Visa on Arrival (VoA) di sejumlah destinasi populer, seperti Maladewa (30 hari), Nepal (hingga 150 hari), Mauritius (60 hari), dan Bangladesh (30 hari). Sementara itu, kemudahan e-visa tersedia untuk kunjungan ke negara-negara seperti India, Australia, dan Arab Saudi.

0 Komentar