GUDANG penyimpanan milik PT Indokemika Jaya Tama yang terletak di Komplek Gudang Royal Park, Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dilalap si jago merah pada Minggu (4/10/2026) pagi.
Peristiwa ini tidak hanya menghanguskan bangunan dan isi gudang, tetapi juga menyebabkan empat petugas pemadam kebakaran mengalami sesak napas akibat terpapar pekatnya kepulan asap kimia.
Kebakaran besar ini diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Cirebon yang menerima laporan pada pukul 06.58 WIB langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian.
Baca Juga:Terungkap Gibran Hanya Serahkan Data Kehadiran dan Transkrip Nilai, Bukan IjazahSiapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Sarana Prasarana Disdamkarmat Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, mengungkapkan bahwa setibanya di lokasi, api sudah berkobar hebat dan diiringi beberapa kali suara ledakan dari drum-drum yang diduga berisi bahan kimia.
“Begitu tiba, api sudah cukup besar dan terdengar beberapa kali suara ledakan dari drum berisi bahan kimia,” ujar Eno, Minggu (4/10/2026).
Perambatan Api dan Kendala Pemadaman
Selain membakar bangunan seluas kurang lebih 300 meter persegi, api dengan cepat merambat ke area tumpukan limbah produksi sepatu di bagian belakang gudang yang berisi bahan karet, kain, plastik, dan busa.
Mengingat skala kebakaran yang besar dan potensi bahaya bahan kimia, Damkarmat mengerahkan total 9 armada dan 10 regu pemadam dari berbagai sektor di Kabupaten Cirebon (Lemahabang, Losari, Cikulak, Weru, Sumber, Pangenan) serta bantuan armada dari Damkar Kota Cirebon.
Petugas sempat menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya keterbatasan sumber air yang letaknya cukup jauh dari lokasi kejadian serta minimnya sistem proteksi dini terhadap bahaya kebakaran di kawasan tersebut. Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 10.30 WIB, dilanjutkan dengan proses pendinginan yang rampung pada pukul 13.41 WIB.
Dampak Material dan Korban Petugas
Sejumlah aset di dalam gudang ludes terbakar, meliputi satu unit mobil pikap berpelat nomor B 9265 QG, sebuah sepeda listrik, forklift, dua unit timbangan listrik, sisa bahan kimia, serta limbah produksi. Selain itu, satu unit mobil MPV dengan nomor pelat D 1630 VDA mengalami kerusakan parah akibat tertimpa reruntuhan bangunan.
