BADAN Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional skala besar yang dikendalikan dari luar negeri. Kasus ini dirilis secara resmi di Komplek Pergudangan Pramban Blizland, Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (2/7).
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa pihaknya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid(cannabis buds) asal Thailand. Barang haram tersebut masuk ke Indonesia dengan modus menyamar sebagai impor barang resmi pada Rabu (1/7).
Keberhasilan operasi ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita barang bukti sebanyak 3,37 ton cannabis buds dan mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam proses importasi.
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
“Pengungkapan ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya penguatan pemberantasan narkoba melalui sinergi antarlembaga,” ujar Suyudi melalui keterangan tertulisnya.
Suyudi menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengungkapan pertama di Indonesia terkait penyelundupan cannabis buds melalui jalur perdagangan internasional resmi menggunakan kontainer. Penyelidikan bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik.
Tim gabungan kemudian melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, hingga surveillance terhadap pihak-pihak terlibat. Penindakan dilakukan secara serentak di empat wilayah, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan empat kontainer berisi narkotika dengan dua modus penyembunyian: di dalam 500 koper dan di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks. Total barang bukti mencapai 3.371.400 gram atau 3,37 ton bruto.
Berdasarkan pendalaman, kuncup bunga cannabinoid tersebut rencananya akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) sebagai bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik atau vape.
