Prabowo Ingatkan Jangan Sampai Ada Kriminalisasi: Hukum Tak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Presiden Prabowo Subianto di Hari Bhayangkara ke-80. (YouTube Setpres)
Presiden Prabowo Subianto di Hari Bhayangkara ke-80. (YouTube Setpres)
0 Komentar

PRESIDEN Prabowo Subianto mengingatkan jangan sampai ada kriminalisasi dalam penegakkan hukum. Prabowo ingin orang benar di Republik Indonesia merasa aman terhadap hukum yang berjalan.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026). Prabowo menekankan hukum harus jadi pelindung rakyat dan tak boleh tajam ke bawah dan lemah ke atas.

“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Prabowo dalam sambutannya.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

Prabowo mengatakan hukum jangan djadikan sebagai alat bagi mereka yang memiliki uang. Ia menegaskan tak ada seorang pun di Indonesia yang kebal akan hukum jika melakukan kesalahan.

“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” ujar Prabowo.

“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” sambungnya.

Prabowo mengatakan rakyat harus mendapat perlindungan hukum. Orang benar harus merasa aman dan yang bersalah mesti bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.

“Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah, harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” imbuhnya.

0 Komentar