PT KAI Daop 3 Cirebon Larang Warga Bakar Sampah Dekat Rel Kereta

Petugas kereta api dari Daop 3 Cirebon memasang imbauan untuk tidak membakar dan membiang sampah di sepanjang
Petugas kereta api dari Daop 3 Cirebon memasang imbauan untuk tidak membakar dan membiang sampah di sepanjang jalur kereta api
0 Komentar

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak membuang maupun membakar sampah di sekitar jalur perlintasan rel kereta api. Aktivitas sembarangan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan ancaman nyata yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Manajemen PT KAI Daop 3 Cirebon menegaskan bahwa jarak antara jalur rel dengan permukiman atau lahan warga kerap kali dimanfaatkan sebagian oknum untuk membuang sampah rumah tangga atau membakar sisa dedaunan dan sampah kering.

Padahal, tindakan membakar sampah di dekat jalur rel berisiko tinggi menimbulkan kepulan asap tebal yang dapat mengganggu jarak pandang masinis (locus) saat mengoperasikan lokomotif. Selain itu, panas api dari pembakaran dikhawatirkan dapat merusak infrastruktur penting pendukung jalur rel, seperti kabel sinyal, bantalan rel, hingga perangkat telekomunikasi operasional kereta.

Baca Juga:Pemkab Cirebon Resmikan Fasilitas KDKMP: 116 Koperasi Desa Siap Beroperasi Gerakkan Ekonomi KerakyatanKebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan Tewas

Sementara itu, tumpukan sampah yang dibuang sembarangan di jalur manfaat jalur kereta (Rumaja) juga berpotensi mengundang hewan liar, menyumbat saluran drainase yang berujung pada genangan air di badan rel, hingga mengganggu stabilitas struktur jalur kereta.

PT KAI Daop 3 Cirebon mengimbau seluruh warga yang tinggal di sepanjang jalur rel untuk meningkatkan kesadaran bersama dan ikut ambil bagian menjaga keamanan perjalanan kereta api. Pihaknya juga akan terus memperketat pengawasan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna menertibkan titik-titik rawan pembuangan sampah liar di sepanjang jalur perlintasan KA wilayah Cirebon dan sekitarnya.

0 Komentar