KOMITE Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan hasil investigasi mendalam terkait insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada 27 April lalu.
Berdasarkan laporan resmi KNKT, terdapat enam faktor utama yang berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung terhadap terjadinya kecelakaan tersebut.
Berikut adalah enam poin temuan faktor pemicu yang disimpulkan oleh KNKT:
Celah Persinyalan Sejak Tahap Desain
Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG
KNKT menemukan adanya kondisi hazard (bahaya) pada hubungan persinyalan antara Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur yang tidak teridentifikasi sejak tahap review desain dan pengujian pasca perubahan layout Stasiun Bekasi pada 2021.
- Saat kejadian, KA 4B diberangkatkan dari Jalur III Stasiun Bekasi melalui Sinyal Keluar J12 berindikasi hijau, yang langsung diikuti oleh Sinyal Blok B104 berindikasi merah akibat masih adanya KA 5568A di depannya (track 104BT).
- Masinis KA 4B tidak menerima sinyal aspek kuning sebagai peringatan dini. Hal ini terjadi karena pada dokumen review desain 2022, penggambaran aspek persinyalan hanya bersifat signal to signal tanpa status okupasi jalur, sehingga perilaku Sinyal Keluar J12 tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Permasalahan Komunikasi Darurat oleh Masinis KA 5181B
Saat masinis KA 5181B berusaha menghubungi Pengendali Perjalanan Kereta Api (PPKP) Selatan pascainsiden di JPL 86, komunikasi tidak dilakukan melalui tombol panggilan darurat (emergency call), melainkan panggilan individual lewat tombol PTT pada mikrofon.
- Proses klarifikasi memakan waktu hingga 3 menit 20 detik.
- Ditemukan gangguan audio (reverb, warbling, dan suara kecil) akibat jarak mulut masinis dengan mikrofon melebihi standar Operational Instruction Radio Tait TM9000.
- Belum adanya prosedur baku mengenai standar fraseologi dan struktur penyampaian informasi darurat dari masinis ke PPKP turut memperlambat penilaian tingkat kedaruratan di ruang pengendali.
Kegagalan Komunikasi KA 5568A
Informasi penting mengenai tertahannya KA 5568A di Stasiun Bekasi Timur akibat kerumunan warga gagal tersampaikan kepada PPKP Selatan. Hal ini lantaran masinis menghubungi PPKP menggunakan panggilan individual (bukan emergency call), sehingga tidak muncul notifikasi darurat pada konsol radio meja pengendali Section 27. Akibatnya, PPKP kehilangan informasi memadai untuk mengambil keputusan pengaturan perjalanan kereta.
