TEKA-teki dan penantian panjang keluarga atas misteri hilangnya Paramita Titania Anggelica alias Mita (26) selama dua tahun akhirnya menemui titik terang.
Korban merupakan perempuan asal Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Mitha yang dilaporkan hilang sejak Juli 2024 ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica,” ujar Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya yang mengonfirmasi kasus pembunuhan Mita di Polres Wajo, Senin (10/8/2026).
Baca Juga:Pemkab Cirebon Resmikan Fasilitas KDKMP: 116 Koperasi Desa Siap Beroperasi Gerakkan Ekonomi KerakyatanKebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan Tewas
Douglas menjelaskan, Mita berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali, Sulawesi Tengah, pada Senin (22/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wita. Mita menggunakan mobil travel Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi DD 1725 XA yang dikemudikan seorang pria bernama Alber Als Latu (37).
Saat itu, kata Douglas, hanya ada Mita dan Alber di dalam kendaraan tersebut. . Keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 Wita, ibu korban sempat menghubungi Mita melalui telepon. “Ibunya bertanya, ‘Sudah di mana, Nak?’ Kemudian korban menjawab, ‘Saya sudah dekat.’ Setelah itu tidak ada lagi komunikasi dan handphone korban sudah tidak aktif,” jelasnya. Keluarga kemudian melaporkan Mita hilang ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024.
Sejak laporan diterima, polisi melakukan pencarian secara intensif serta berkoordinasi dengan Polres Morowali. Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Wajo mendapatkan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada Alber sebagai orang terakhir yang bersama korban.
“Melalui serangkaian tindakan penyelidikan Resmob Polres Wajo yang dipimpin Kasat Reskrim, berhasil mengamankan saudara Alber di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat,” ungkap Douglas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, lokasi dugaan tindak pidana pembunuhan itu berada di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Jenazah korban lalu dibuang ke dalam jurang di sekitar lokasi dengan kedalaman hingga 60 meter.
“Menurut pengakuannya, tersangka memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali hingga korban meninggal dunia,” ujar Douglas dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
