BUPATI Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/7/2026).
Kedua petinggi Kabupaten Kuansing itu keluar dengan mengenakan rompi oranye, baju khas tahanan KPK. Amby dan Zulkarnain diketahui keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.43 WIB.
Selain Amby dan Zulkarnain, Direktur Utama Mitra Ideal Consultant, Ardiles, ikut keluar dengan mengenakan rompi oranye. Ketiganya diangkut ke rutan KPK menggunakan mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan secara intensif sejak Selasa (30/6/2026) malam. Berdasarkan pemantauan, selain mengenakan rompi oren mereka juga diborgol.
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
Saat menuju mobil, para tahanan tersebut memilih irit bicara, Amby hanya meminta dukungan dan menyinggung soal asas praduga tak bersalah.
“Makasih mohon dukungannya doa ya kita asas praduga tak bersalah ya sama sama kita berdoa ya,” kata Amby di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Kemudian, mereka naik ke mobil tahanan dan diangkut ke rutan KPK dengan didampingi sejumlah Pengawal Tahanan (Waltah).
Diketahui, Amby dan Zulkarnain dibawa oleh tim KPK dari Bandara Soekarno-Hatta ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam. Tak seperti mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang menyerahkan diri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap WNA lewat Lobby KPK.
Usai keberadaannya dicari oleh KPK, Amby dan Zulkarnain diinformasikan berada di ruang pemeriksaan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum menjelaskan alasan Amby dan Zulkarnain tidak lewat Lobby KPK saat menyerahkan diri.
Sebelumnya, KPK mencari keberadaan Amby dan Zulkarnain yang diduga melarikan diri ditengah proses OTT yang dimulai sejak Senin (29/6/2026). Sementara itu, dari 10 orang yang sebelumnya telah ditangkap dalam OTT di Kuansing dan Jakarta, lima di antaranya diangkut ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif.
OTT di Kuansing ini berkaitan dengan kasus dugaan suap jabatan Sekda. Kata Budi, KPK telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa barang bukti elektronik dan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen dugaan suap.
