Di sisi lain, ICW menilai mekanisme pengawasan internal BPK belum berjalan efektif. Hal itu terlihat dari sejumlah kasus korupsi yang justru terungkap melalui operasi penindakan aparat penegak hukum.
“Hampir seluruh kasus terbongkar lewat OTT KPK atau Kejagung, bukan oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK. Lembaga pemeriksa terbukti tidak mampu memeriksa dirinya sendiri,” tutur Azhim.
Atas dasar itu, ICW mendesak agar perbaikan menyeluruh dilakukan terhadap sistem pengawasan, mekanisme rekrutmen pimpinan, serta penegakan hukum terhadap pelaku korupsi di lingkungan BPK guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
