KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai Pendiri Indonesia Audit Watch Soal Upaya Hambat Perkara

Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus
Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus
0 Komentar

KPK memeriksa pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, sebagai saksi kasus korupsi importasi pada Ditjen Bea Cukai. KPK memeriksa Iskandar dalami terkait adanya upaya menghambat perkara di Ditjen Bea Cukai.

“Di mana penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pengumpulan informasi ataupun materi pemeriksaan saksi dalam perkara ini, yang diduga mengarah pada upaya untuk menghambat proses penyidikan,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Penyidik pun akan mempelajari hasil dari pemeriksaan terhadap Iskandar ini. Penyidik akan menganalisa apakah yang dilakukan Iskandar masuk dalam kategori perintangan penyidikan.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

“Penyidik masih mendalami dari bukti-bukti yang diperoleh, apakah perbuatan yang dilakukan para pihak masuk dan memenuhi unsur Pasal 21 UU Tipikor,” jelas Budi.

Sementara pihak Iskandar, selepas diperiksa menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan ditanyakan oleh penyidik soal bukti transfer pihak BlueRay Cargo kepada sosok PNS Ditjen Bea Cukai bernama Ahmad Dedi.

“Nah, ditanya tadi, ‘Apakah saudara kenal Ahmad Dedi?’, ‘Saya tidak kenal’. ‘Apakah saudara selama menangani non-litigasi Blueray, di data-data ditemukan ada ke nama seseorang?’, ditanya,” ungkap Iskandar kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/6).

“Nama lengkapnya saya tidak mau sebut, ditanya, ‘inisial A?’, saya jawab, ‘iya’. ‘Ada bukti transfer uang?’. Nah, itu didesak saya untuk menjawab itu dan saya harus menyatakan yang jujur memang ada,” lanjutnya.

Kemudian Iskandar mengatakan diminta oleh penyidik untuk membawa bukti transfer tersebut. Rencananya, dia akan menyerahkan pada pekan depan ke penyidik.

“Lalu saya diminta untuk mengantarkan bukti transfer itu di hari Rabu nanti. Jadi bukti transfer itu pada orang yang disebut ajudan orang itu (Ahmad Dedi),” imbuhnya.

Namun, Iskandar mengatakan tak ingat detail nominal transfer yang dikirim dari BluerRay untuk Ahmad Dedi melalui sosok ajudan berinisial A tersebut. Dia hanya membenarkan bahwa memang ada transfer tersebut.

Baca Juga:Draft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat HormuzMenkeu Amerika Serikat Umumkan Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 Triliun

“Kalau nominal saya lupa. Tapi memang selama saya menangani manajemennya BlueRay, ada bukti transfer itu. Itu aja tadi yang dieksplor oleh penyidik,” pungkasnya.

0 Komentar