KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini ialah Andri Mulyono yang disebut sebagai Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) yang merupakan penyedia motor listrik Emmo yang dibeli Badan Gizi Nasional (BGN).
“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Dia mengatakan PT YAT merupakan penyedia motor listrik yang dibeli BGN. Kejagung menyebutkan Andri selaku komisaris menemui Waka BGN Lodewyk Pusung untuk memperkenalkan diri.
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
“Pada tahun 2025, AM selaku komisaris dan pengendali PT YAT yang bergerak di pengadaan barang dan logistik melakukan pertemuan dengan saudara LP yang menjabat selaku Wakil Kepala BGN melakukan presentasi profil perusahaan dalam rangka mengerjakan proyek-proyek di BGN,” kata Syarief.
Setelah pertemuan itu, Andri mendapatkan informasi rencana pengadaan motor listrik di BGN. Andri kemudian mendekati PPK di BGN untuk mengatur proses pengadaan motor listrik. Padahal PT YAT tak memenuhi syarat karena belum punya dealer dan bengkel.
“AM secara melawan hukum melakukan komunikasi aktif dengan PPK untuk tindak lanjut pengadaan. Padahal PT YAT belum mempunyai dealer atau bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan dan proses pengadaan belum dimulai,” ujarnya.
Singkat cerita, PT YAT mendapat proyek itu. Kejagung menduga ada mark up harga motor listrik.
AM dijerat sebagai tersangka dengan Pasal 603 dan 604 KUHP. Andri telah ditahan.
Kejagung sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka ialah:
- Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
- Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
- Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
- Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony.
Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, antara lain dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.
