KPK Bongkar Tarif Rp1,6 Miliar untuk “Sulap” Audit BPK

KPK Bongkar Tarif Rp1,6 Miliar untuk “Sulap” Audit BPK
Gedung KPK
0 Komentar

KPK menyebut Abi menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Fika. Dana tersebut kemudian didistribusikan ke beberapa pihak. Sekitar Rp 100 juta diberikan kepada Angga, Rp 100 juta kepada Mulyono sebagai perantara, sedangkan sekitar Rp 300 juta lainnya disalurkan di Sumatera Selatan, termasuk kepada pihak yang diduga terkait dengan Edison.

Selain itu, KPK juga menduga Angga sebelumnya telah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari Abi Nurwardani. Meski demikian, penyidik masih mendalami aliran dana tersebut.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai, dokumen, barang bukti elektronik, serta satu unit kendaraan jenis SUV. Uang tunai yang diamankan masing-masing sebesar Rp 100 juta dari Angga dan Rp 100 juta dari Mulyono.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Augusz Dewanggara (AGG), Titin Rita Lestari (TTN), Edison (EDS), Cory Erin Hardi (CRH), dan Fika (FK). Kelima tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 10 hingga 29 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta dugaan tindak pidana korupsi yang lebih luas dalam kasus audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim tersebut.

0 Komentar