Kementerian ESDM Paparkan Alasan di Balik Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

Kementerian ESDM Paparkan Alasan di Balik Kenaikan Harga BBM Non Subsidi
Ilustrasi dispenser premium dan solar di salah satu SPBU Jakarta. (dok. JawaPos.com)
0 Komentar

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan alasan di balik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang kini dibanderol Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, penyesuaian harga tersebut tidak terlepas dari lonjakan harga minyak dunia yang dipengaruhi ketegangan geopolitik di Timur Tengah dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, konflik yang berkepanjangan di kawasan tersebut telah memberikan tekanan terhadap pasar energi global dan mendorong kenaikan harga minyak mentah internasional.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

“Kalau kita perhatikan bersama, kondisi geopolitik berlangsung dan sangat berdampak mempengaruhi harga minyak,” ujar Anggia di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, pada dasarnya mengikuti mekanisme pasar dan memperhitungkan faktor keekonomian. Karena itu, ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan signifikan, penyesuaian harga BBM menjadi sulit dihindari.

Selain harga minyak mentah, terdapat sejumlah komponen lain yang turut memengaruhi harga jual BBM kepada konsumen. Faktor-faktor tersebut meliputi biaya distribusi, biaya penyimpanan, serta berbagai komponen pajak yang melekat dalam struktur harga energi.

“Karena parameternya, harga ini tidak bicara crude atau BBM produknya saja, tetapi juga ada biaya distribusi, biaya penyimpanan dan pajak dan lain-lain,” kata Anggia.

Meski Pertamax mengalami kenaikan harga, pemerintah memastikan BBM yang mendapat subsidi maupun kompensasi tetap dipertahankan pada level saat ini. Harga solar subsidi tidak mengalami perubahan, demikian pula Pertalite yang masih dijual dengan harga yang sama.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pasokan energi nasional dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok yang masih bergantung pada BBM bersubsidi.

0 Komentar