TNI Tegaskan Legitimasi Sidang Andrie Yunus, Pelaku Sudah Diproses Sesuai Aturan

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas. (Foto: Danandaya Arya Putra)
0 Komentar

KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas menegaskan proses hukum terhadap anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, meski korban menolak peradilan militer karena dinilai tidak memiliki legitimasi.

Nas mengatakan perkara tersebut kini telah memasuki tahap persidangan dan para terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan hukum di lingkungan militer.

“Prosesnya sudah masuk tahap persidangan dan para terduga pelaku sudah diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (8/6).

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

Ia menegaskan proses hukum terhadap para terduga pelaku telah berjalan dan hukuman dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau kita bicara tadi tentang masalahnya Bapak Andrie Yunus, sudah masuk ke tahap persidangan, seperti yang sama-sama kita sampaikan dan sama-sama kita lihat, para terduga pelaku sudah diproses dan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Nas, kritik dan masukan dari masyarakat tetap diperlukan dalam mengawal institusi, namun harus disampaikan dengan mengedepankan etika.

“Tadi saya sampaikan, saran dan kritik bagi saya sangat perlu untuk membangun, tetapi etika juga sangat dibutuhkan,” katanya.

Nas juga membantah anggapan bahwa proses hukum di internal TNI menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi.

“Jadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi saya rasa tidak ada. Saya juga menyampaikan bahwa saran dan kritik sangat diperlukan untuk membangun, tetapi etika juga sangat dibutuhkan,” ucapnya.

Lebih jauh, Ia menekankan bahwa TNI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap berkoordinasi apabila terdapat tindak lanjut dalam perkara tersebut.

Baca Juga:Draft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat HormuzMenkeu Amerika Serikat Umumkan Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 Triliun

“Kemarin sudah banyak yang bertanya ke saya, kami ini menghormati proses hukum yang berlaku. Kalau ada tindakan lanjutan, kami siap membantu berkoordinasi,” katanya.

0 Komentar