JPU Tak Bergeming, Tetap Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook.
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook.
0 Komentar

Selain itu, jaksa juga meminta majelis hakim menetapkan status barang bukti sebagaimana tercantum dalam surat tuntutan serta membebankan biaya perkara sebesar Rp10 ribu kepada terdakwa.

Sebelum menyampaikan petitum, jaksa menyimpulkan bahwa seluruh jawaban yang telah disampaikan dalam replik menunjukkan nota pembelaan terdakwa tidak mampu menggugurkan satu pun fakta hukum yang telah terungkap selama persidangan.

“Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,” kata jaksa menutup repliknya.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook selanjutnya akan memasuki agenda duplik dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

0 Komentar