Terungkap! Oknum Polisi Diduga Jadi Pengawas Transaksi di Kampung Narkoba Samarinda

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan dua tersangka dalam operasi penggerebekan kampung narkoba Gang Lan
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan dua tersangka dalam operasi penggerebekan kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
0 Komentar

BARESKRIM Polri menggerebek sebuah wilayah yang dianggap sebagai kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Dari penggerebekan itu, belasan tersangka diamankan yang salah satunya adalah anggota polisi bernama Bripka Dedy Wiratama.

Kampung narkoba tersebut sengaja menyewa Bripka Dedy untuk berperan sebagai ‘sniper’ atau bertugas mengawasi situasi selama transaksi narkoba di lokasi itu berjalan.

Baca Juga:Fatah Pilih Komite Baru, Nama Marwan Barghouti hingga Yasser Abbas MencuatSMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di Kalbar

“Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kalimantan Timur. Saat ini dalam pemeriksaan terkait kasus pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (18/5/2026).

Dalam proses transaksi narkoba, sang ‘sniper’ bertugas standby di depan toko ritel modern dan memberikan kode “masuk masuk” menggunakan tangan secara tersirat kepada pembeli.

Kemudian, sniper akan memberi informasi melalui handy talky (HT).

Sepanjang jalan, kata dia, terdapat 21 pengawas yang memegang HT untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di lapak Gang Langgar Blok F.

Kemudian, di perempatan gang blok F, sniper mewajibkan hanya satu orang pembeli yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut.

“Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan blok F yang mana diawasi oleh para sniper,” kata Eko.

Apabila sudah masuk hingga lokasi penjualan di blok F yang berupa loket, pembeli akan memberikan uang sesuai jumlah kebutuhan, dengan satu klip kecil narkoba jenis sabu-sabu dihargai Rp150.000 dan kelipatannya.

Sebelumnya, penggerebakan kampung narkoba di gang Langgar, Samarinda telah dilakukan akhir pekan lalu dan mengamankan 13 tersangka.

Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran

Adapun tersangka pertama berinisial F alias Nando yang berperan sebagai bandar narkoba Gang Langgar. Nando merupakan anak kandung dari bandar narkoba Andes alias H. Endi yang hingga kini masih buron.

Kemudian, tersangka FSA dan H selaku pembeli narkoba di Gang Langgar. Lalu, AS alias Ayam Jago selaku penjual sabu-sabu di loket, dan TP alias Tri yang berperan sebagai kurir narkoba yang mengantar pembeli ke penjual loket.

Berikutnya, tujuh tersangka yang merupakan sniper, yaitu MT alias Ipin selaku sniper depan minimarket, A alias Asri selaku sniper di lapangan sepak takraw, MA alias Wiwin dan MI alias Ical selaku sniper blok F.

0 Komentar