Selanjutnya, M alias Mus selaku sniper di loket penjualan sabu blok F, lalu K alias Dores dan IH alias Idam selaku sniper di blok C, dan HS selaku kurir narkoba yang sudah 10 kali melakukan transaksi.
Selain itu, ada empat orang ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu Andes alias H. Endi selaku pemilik lapak, H. Andi Sudi selaku pemasok narkoba Gang Langgar, serta Malik dan Bripka Dedy Wiratama.
