WARGA Kampung Kebonkai, Desa Parakanhonje, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, digegerkan oleh penemuan benda yang diduga merupakan tengkorak dan kerangka tulang manusia di area perkebunan warga, Jumat (25/9/2026). Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.
Kapolsek Bantarkalong, Iptu Agus Kasdili, membenarkan adanya laporan penemuan kerangka tersebut di wilayah hukumnya. Jajaran kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam untuk memastikan keaslian tulang serta mengungkap identitas dan asal-usulnya.
“Tidak jauh dari lokasi pertama, ditemukan lagi diduga dua tulang kaki, dua tulang pinggul, dan satu tulang ekor,” ujar Iptu Agus, Jumat (25/9/2026).
Bermula dari Pencarian Sarang Lebah
Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, penemuan bermula pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Seorang warga bernama Hendri Sapari tengah mencari sarang lebah madu di Blok Kebun Parunglutung, Kampung Kebonkai RT 03 RW 04. Di lokasi tersebut, Hendri tak sengaja melihat benda yang menyerupai tengkorak kepala manusia.
Merasa penasaran sekaligus dikejutkan oleh temuannya, Hendri kemudian menyampaikan hal tersebut kepada warga lainnya keesokan harinya, Jumat pagi. Usai menunaikan salat Jumat sekitar pukul 12.30 WIB, Hendri bersama sejumlah warga kembali mendatangi area perkebunan untuk memastikan temuan tersebut.
Saat dilakukan penyisiran ulang di sekitar titik awal, warga kembali mendapati sejumlah bagian kerangka lain yang berserakan, sebelum akhirnya memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polsek Bantarkalong melalui seorang warga bernama Patihin.
Olah TKP dan Penyelidikan Inafis
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Inafis bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Bantarkalong langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas memasang garis polisi, mengamankan area sekitar, serta melakukan dokumentasi dan evakuasi terhadap benda-benda yang ditemukan guna kepentingan forensik.
Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini identitas korban maupun penyebab pasti keberadaan tulang-tulang tersebut di tengah perkebunan belum dapat dipastikan. Polisi masih menunggu hasil uji forensik dan pemeriksaan menyeluruh dari tim ahli sebelum dapat memberikan keterangan resmi lebih lanjut kepada publik.
