AKSI Anggota DPRD Jember Fraksi Gerindra, Ahmad Syahri Assidiqi merokok sambil bermain game saat rapat stunting berujung permintaan maaf.
Achmad Syahri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui tayangan video berdurasi 1 menit 3 detik. Ia mengakui perbuatannya sebagai kesalahan pribadi dan menyatakan siap menerima sanksi dari partai maupun lembaga legislatif.
“Saya Ahmad Syahri Assidiqi, anggota DPRD Komisi D Kabupaten Jember dengan rendah hati meminta maaf, memohon maaf kepada masyarakat Jember khususnya kepada Ketua Umum Gerindra (Prabowo Subianto) dan juga kepada DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar,” ujarnya.
Baca Juga:SMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di KalbarBoeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk Arab
“Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Jember, pimpinan DPRD, serta anak-anak muda yang menaruh harapan kepada wakil rakyat,” lanjut Achmad Syahri dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis, 14 Mei 2026.
Sahri menyampaikan, peristiwa yang menyebabkan gaduh itu akan menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya serta tidak akan mengulangi lagi. Ia menegaskan, kritik yang datang menjadi pengingat bagi dirinya. Selain itu menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang menyuarakan protes, termasuk yang mendesaknya mundur.
“Saya berterima kasih atas kritik dari teman-teman mahasiswa. Itu merupakan bentuk kepedulian terhadap demokrasi dan etika pejabat publik,” katanya.
Putra mantan anggota DPR RI, Lora Fadil Muzakki Syah itu menegaskan tidak akan mencari pembenaran atas tindakannya dan memilih menerima konsekuensi yang ada.
“Saya tidak akan menghindar dari tanggung jawab. Jika ada sanksi, saya siap menerimanya,” ujarnya.
Achmad Syahri mendadak jadi buah bibir nasional karena aksi tak terpujinya yang viral saat kedapatan merokok dan asyik bermain game di tengah rapat dengar pendapat (RDP) membahas stunting dan kesehatan rakyat di ruang rapat Bamus DPRD Jember, Senin, 11 Mei 2026.
Mahkamah Partai Gerindra pun sudah menjadwalkan pemanggilan Achmad Syahri untuk memutuskan sanksi lewat persidangan di Mahkamah Partai Gerindra.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
“Iya disidang hari Jumat (15 Mei 2026) di DPP, di Mahkamah Partai,” kata Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.
