Hakim Tanya Saksi dari Bais TNI: Apakah Ada 'Operasi Khusus' di Balik Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus?

Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jaka
Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026). Majelis hakim memerintahkan oditur militer untuk menghadirkan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada 13 Mei 2026. (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)
0 Komentar

ODITUR militer menghadirkan Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution, sebagai saksi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Hakim mendalami ada atau tidaknya operasi khusus atau perintah di balik penyiraman air keras itu.

Persidangan digelar di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (6/5/2026). Empat terdakwa dalam perkara ini ialah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Mulanya, Alwi menjelaskan kondisi luka gosong hingga menghitam yang dialami Edi dan Budhi. Alwi merupakan personel yang melakukan pendalaman awal terhadap kedua terdakwa pada 17 Maret.

Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran

“Kami tanya terus, yang Terdakwa I kami curiga, kami suruh buka baju dan kami lihat memang ada luka di sebelah dada kanan menghitam. Terdakwa II yang kami lihat hanya di tangan kanan saja,” kata Alwi.

Hakim terus menanyakan apa pengakuan terdakwa saat pendalaman awal itu. Alwi mengatakan para terdakwa mengaku menyiramkan air keras ke Andrie karena kesal dengan peristiwa interupsi rapat tentang RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, yang terjadi pada 2025.

“Apa urusan mereka terhadap Andrie Yunus? Apa urusan mereka dengan RUU TNI? Apa urusan mereka dengan pengajuan judicial review ke MK? Apa korelasi mereka melakukan itu? Kan hanya prajurit Denma,” tanya hakim.

“Pengakuan kepada kami karena sakit hati melihat perlakuan-perlakuan Andrie Yunus pada saat memaksa masuk ke rapat tertutup, sehingga merasa sakit hati para terdakwa ini,” jawab Alwi.

Hakim lalu bertanya apakah ada perintah sehingga para terdakwa melakukan penyiraman air keras tersebut. Hakim juga bertanya apakah ada operasi khusus di balik penyiraman air keras ke Andrie Yunus.

“Bukan itu maksud saya. Kan nggak ada hubungannya mereka dengan AY. Kan nggak kenal awalnya, hanya tahu di TV saja kan. Sama seperti kita. Tidak pernah tahu, kenal di TV saja. Kok tiba-tiba melakukan aksi seperti itu. Apakah Saudara dalami bahwa memang ini ada perintah?” tanya hakim.

0 Komentar