Hakim Tanya Saksi dari Bais TNI: Apakah Ada 'Operasi Khusus' di Balik Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus?

Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jaka
Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026). Majelis hakim memerintahkan oditur militer untuk menghadirkan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada 13 Mei 2026. (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)
0 Komentar

“Siap, tidak ada, Yang Mulia,” jawab Heri.

“Saudara sudah disumpah ini,” ujar hakim.

“Siap, tidak ada,” jawab Heri.

Heri juga mengaku marah saat mengetahui para terdakwa melakukan aksi penyiraman ini. Hakim mempertanyakan tanggung jawab Heri sebagai Dandenma.

“Karena nggak mungkin tiga perwira satu bintara bekerja sendiri. Dandenma tanggung jawab. Bagaimana?” tanya hakim.

“Siap. Izin. Kami tidak pernah memerintahkan termasuk pada saat jam komandan maupun apel, kami tidak pernah menyinggung hal yang di luar. Kami hanya menyinggung atau membahas hal yang ada di dalam karena memang kegiatan kami cukup padat dan secara personel kami hanya terpenuhi sekitar 52 persen,” ujar Heri.

0 Komentar