Kader PDI Perjuangan: Bukan Mbalelo Perintah Prabowo, Mega Pertimbangkan Kondisi Psikologis Kepala Daerah

Ketua PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. (Foto: JS Nando)
Ketua PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. (Foto: JS Nando)
0 Komentar

KETUA DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, agar kepala daerah dari partainya tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah, bukan bentuk pembangkangan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

“Bukan mbalelo, karena Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri memiliki alasan dan dasar yang jelas dalam mengeluarkan instruksi tersebut,” ujar Rudy di sela Rapat Paripurna Pidato Sambutan Wali Kota Solo Hasil Pilkada Serentak 2025, di gedung DPRD Kota Solo, Jumat (21/2).

Menurut Rudy, salah satu alasan Megawati mengeluarkan instruksi itu adalah dampak psikologis bagi kepala daerah PDIP yang mengikuti retret di tengah kasus yang menimpa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

“Mbak Mega lebih mempertimbangkan kondisi psikologis teman-teman kepala daerah. Karena ada kasus yang menimpa Mas Hasto, lebih baik mereka menunda keikutsertaan dalam retret agar bisa tetap fokus,” jelasnya.

Rudy juga menekankan keputusan ini bukan berarti kepala daerah PDIP menghindari retret secara permanen, melainkan hanya menundanya hingga waktu yang lebih tepat.

Lebih lanjut, Rudy berharap seluruh kader PDIP yang menjabat sebagai kepala daerah dapat mematuhi instruksi Megawati dengan tidak menghadiri retret di Magelang.

“Sebagai kader partai, perintah ketua umum harus dijalankan. Surat perintahnya jelas, yaitu menunda keikutsertaan dalam retret. Keputusan lebih lanjut ada di tangan Ibu Megawati,” tegasnya.

Mantan wali kota Solo itu juga mengingatkan kepala daerah yang tidak mengikuti retret sebaiknya tidak hanya berdiam diri, tetapi memanfaatkan waktu untuk berkonsolidasi dengan pemerintah daerah masing-masing.

“Selama penundaan ini, kepala daerah sebaiknya segera melakukan koordinasi dengan sekda, kepala dinas, dan lembaga terkait agar bisa beradaptasi dengan pemerintahan,” ungkap Rudy.

0 Komentar