Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Berlangsung Sejak 2025

16 Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FH UI (Instagram)
16 Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FH UI (Instagram)
0 Komentar

KUASA hukum korban kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Timotius Rajagukguk mengungkap pelecehan yang dilakukan kepada para korban telah berlangsung sejak 2025 lalu. Pelecehan ini juga sudah diketahui oleh para korban.

“Kasus ini sudah terjadi sejak 2025. Para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari 2025” ujar Timotius dalam konferensi pers di Kampus UI, Depok, Selasa (14/4/2026).

Timotius menggambarkan tekanan yang dialami korban karena mereka harus menjalani aktivitas perkuliahan dengan rasa tidak aman. Terlebih, korban harus melihat para pelaku setiap datang ke kampus.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

“Melecehkan mereka di depan hadapan mereka sendiri dengan sarana yang mereka bilang sebagai grup privat tersebut,” katanya.

Menurut Timotius, kasus ini baru ia tangani setelah Lebaran 2026 ketika sejumlah korban sudah merasa tidak lagi kuat dan mulai mencari bantuan hukum. Dia bilang keberanian korban melaporkan hal ini juga bukan keputusan mudah karena jumlah pelaku yang mencapai 16 orang dan para terduga pelaku juga disebut memiliki posisi atau jabatan di lingkungan kampus.

“Korban merasa apabila ini dinaikkan pada waktu itu, apakah mungkin masyarakat akan menilai bahwasanya ini adalah hal yang sangat wajar? Ini adalah hal yang lumrah dilakukan, dan korban malah akan didiskreditkan,” ucap Timotius.

Timotius juga menyoroti masih adanya pihak yang meremehkan kasus tersebut. Dia mengingatkan agar publik mencoba memahami posisi korban.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak mencari identitas korban maupun asal-usul penyebaran bukti percakapan. Sebab, katanya, hal itu akan membuat tekanan yang lebih tinggi lagi untuk korban.

“Untuk semua pihak untuk berhenti mencari tahu siapa korbannya. Berhenti mencari tahu bagaimana chat itu bisa menyebar. Berhenti mencari tahu siapa cepunya, gimana cerita itu bisa nyebar. Itu tidak penting,” kata Timotius.

“Hal itu hanya akan memberikan tekanan yang lebih bagi korban. Mereka akan merasa takut, mereka akan merasa apakah salah karena mereka sudah speak up hingga sekarang mereka menjadi target bulan-bulanan, kok bisa dapet chat itu gimana caranya,” sambungnya.

0 Komentar