KASUS dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) semakin viral di media sosial setelah keenam belas pelaku dikumpulkan dan meminta maaf secara langsung pada korban.
Kasus ini bermula pada 12 April 2026 ketika tangkapan layar percakapan grup chat beberapa mahasiswa FH UI viral di media sosial. Isi percakapan tersebut mengandung komentar bernada pelecehan seksual terhadap perempuan.
Unggahan ini memicu kecaman publik karena dinilai merendahkan perempuan dan tidak seharusnya dilakukan oleh para mahasiswa berpendidikan.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Menanggapi hal tersebut, pihak FHUI langsung mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dan mengecam keras tindakan yang dianggap melanggar etika akademik serta berpotensi mengandung unsur pidana.
Fakultas kemudian melakukan penelusuran dan verifikasi secara menyeluruh, termasuk memanggil mahasiswa yang diduga terlibat.
Pihak universitas melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) turut menangani kasus ini.
“UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Erwin Agustian Panigoro dikutip Antara News,Senin (14/4/2026).
Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat telah dikumpulkan dalam sebuah forum untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban. Namun, respons ini dinilai belum cukup, karena korban tetap merasakan kekecewaan dan kemarahan.
Berikut beberapa fakta yang terungkap sejauh ini tentang dugaan kasus pelecehan seksual mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI):
Kasus viral dari grup chat mahasiswa FH UI
Tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari grup obrolan yang beranggotakan mahasiswa Fakultas Hukum UI tersebar di X dari akun @sampahFHUI dan memicu perhatian publik.
Isi chat mengandung pelecehan seksual
Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi
Percakapan berisi objektifikasi dan komentar tidak pantas terhadap perempuan, termasuk bagian tubuh. Anggota grup saling memberikan komentar tentang bagian tubuh perempuan yang ditanggapi oleh anggota lainnya.
Diduga melibatkan mahasiswa berpengaruh
Sejumlah anggota grup disebut memiliki posisi penting di lingkungan kampus, seperti pengurus organisasi dan ketua angkatan.
