Sederet Fakta Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Kasus pelecehan seksual 16 mahasiswa FH UI
Kasus pelecehan seksual 16 mahasiswa FH UI
0 Komentar

Nama-nama pelaku telah dibagikan oleh akun Business Law Society Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BLS FH UI).

Pelaku sudah meminta maaf langsung ke korban

Sebanyak 16 pelaku menghadiri forum di Auditorium FH UI untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung, namun korban tetap merasa kecewa dan kesal.

Permintaan maaf dinilai tidak cukup

BEM FH UI menegaskan bahwa selain permintaan maaf, perlu ada sanksi tegas yang berpihak pada korban.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Fakultas dan pihak universitas tengah melakukan penelusuran yang dilakukan oleh Satgas PPKS. Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah melakukan langkah awal seperti penelusuran internal dan memanggil mahasiswa yang diduga terlibat.

Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FHUI mencabut status keanggotaan beberapa mahasiswa sebagai bentuk tindakan awal di tingkat organisasi. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa mendapat sanksi akademik berat.

0 Komentar