Polri Waspadai Keberadaan Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia, Clandestine Laboratory

Clandestine Laboratory yang berlokasi di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota M
Clandestine Laboratory yang berlokasi di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.
0 Komentar

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mewaspadai keberadaan laboratorium narkoba rahasia di Indonesia melalui penguatan kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk melakukan deteksi dini dan penegakan hukum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa di konfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan selama tahun 2024 sudah ada lima pengungkapan laboratorium narkoba rahasia di Indonesia.

“Untuk pengungkapan oleh jajaran Bareskrim sepanjang 2024 ini ada lima wilayah ya, Semarang, Sunter Jakarta Utara, Bali, Sumatera Utara, dan Malang, Jawa Timur,” kata Mukti.

Baca Juga:4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai JebolIbu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa Hukum

Menurut dia, keberadaan laboratorium narkoba rahasia ini merupakan modus lama yang digunakan lagi para pelaku kejahatan narkoba untuk terus bisa memasarkan barang dagangannya.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan pada era tahun 2000-an, para bandar narkoba menggunakan modus mendirikan atau membuat laboratorium narkoba rahasia untuk memproduksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Tanah Air.

“Awal tahun 2000-an, di mana laboratorium narkoba rahasia itu menjamur,” katanya.

Modus ini akhirnya terbaca aparat penegak hukum, baik kepolisian, Bea Cukai, maupun Imigrasi, yang melakukan penegakan hukum secara masif.

Puncaknya pada tahun 2005, Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono datang meninjau pabrik ekstasi dan sabu-sabu terbesar di Jalan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang berhasil diungkap.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan keberadaan laboratorium narkoba rahasia ini menjadi tren pada era 2.000-an, baik itu memproduksi ekstasi maupun sabu-sabu dengan cara mengirimkan prekusor narkoba.

Namun, seiring berjalannya waktu, berangsur hilang dengan maraknya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

“Lambat laun era itu hilang. Modus itu hilang karena sudah terendus oleh aparat kepolisian,” katanya.

Setelah modus pembentukan clandestine laboratory terendus, kata Mukti, pelaku tindak pidana narkoba mengubah modus dengan pola pengiriman barang narkoba ke Indonesia melalui jalur laut, lewat pelabuhan tikus.

“Mereka kirim narkoba dalam bentuk siap edar dari Aceh, Riau, Batam, Jambi, nanti ujungnya di Lampung, penyeberangan antara Pulau Sumatera dan Jawa. Di Kalimantan pun demikian, dari Entikong sampai Kaltara, yaitu di Sebatik,” ujarnya.

0 Komentar