DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap buron kasus judi online (judol) internasional berinisial FP di Thailand. Setelah ditangkap, tersangka FP langsung dipulangkan ke Tanah Air untuk proses hukum lebih lanjut.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Setyo Koes Heriyanto mengatakan penangkapan FP terlaksana berkat operasi bersama Polri yang didukung penuh oleh kepolisian dan imigrasi Thailand.
“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan Set NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG
Setyo menjelaskan FP merupakan tersangka jaringan judol yang mengoperasikan tiga situs internasional, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga situs itu memfasilitasi beragam jenis taruhan daring, dari slot, kasino, hingga judi bola.
Adapun nilai transaksi sindikat judol yang beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara lainnya disebut mencapai Rp 1 triliun hanya dalam rentang waktu Januari-April 2026.
Sebelum memburu FP, Bareskrim telah menangkap lima tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah APU, MAY, R, GG, dan TS.
Sempat Kabur ke Singapura
Sebagai informasi, nama FP resmi diterbitkan dalam daftar pencarian orang atau DPO sejak 29 Juli 2026 setelah dirinya diduga kabur ke luar negeri. Perburuan lintas negara pun digencarkan.
Penyidik awalnya berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura pada 10 September 2026. Namun, dari pelacakan lanjutan, tersangka diketahui telah berpindah tempat ke Thailand
“Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” ungkap Setyo.
Mendapati jejak pelarian tersangka, penyidik langsung berkoordinasi dengan otoritas Thailand. Hingga akhirnya tim gabungan berhasil membekuk FP pada Selasa (22/9) pukul 17.30 waktu Thailand.
Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah
“Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” tutur Setyo.
Tersangka FP langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih terus mendalami rangkaian perkara serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam sindikat tersebut.
